Ini Penjelasan Rumah Sakit Bahteramas Terkait Penanganan Medis Korban Penikaman di Terminal Baruga

oleh -2401 Dilihat
Direktur RSUD Bahteramas Sultra, dr.Hasmuddin foto bersama keluarga korban dan pendamping di RSUD Bahteramas Sultra, Rabu (07/05/2025). (Foto : Agus Setiawan)

RADARKENDARI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan penjelasan resmi terkait penanganan medis terhadap pasien DW (54 tahun), korban penikaman di Terminal Baruga, yang meninggal dunia pada Senin, 5 Mei 2025.

Direktur RSUD Bahteramas, dr. Hasmuddin, memaparkan kronologi penanganan pasien sejak kedatangannya ke rumah sakit pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 03.30 WITA.

“Pasien datang tanpa pendamping dalam kondisi bersimbah darah namun masih bisa berjalan,” ungkap dr.Hasmuddin, Rabu (07/05/2025).

Setibanya korban di rumah sakit, kata dr.Hasmuddin, tim medis langsung memberikan pertolongan pertama berupa infus, pemasangan kateter urin, perawatan luka, dan pemberian obat-obatan.

“Pemeriksaan awal menunjukkan kesadaran pasien baik (GCS 15) dengan tanda vital normal, meskipun terdapat luka di kepala dan beberapa luka tusuk di dada dan perut.  Tidak ditemukan perdarahan aktif pada luka perut dan dada saat itu,” beber dr.Hasmuddin.

Lanjut dia, pemeriksaan laboratorium darah dilakukan, dan hasil tersebut (Hb: 12.30) dilaporkan kepada dokter spesialis bedah umum.

“Dokter menginstruksikan pemasangan NGT, USG abdomen, foto rontgen dada, dan foto rontgen kepala,” kata dr.Hasmuddin.

“Hasil pemeriksaan penunjang ini dilaporkan kembali pada pukul 10.36 WITA, dan dokter memutuskan untuk melakukan operasi pada pukul 16.00 WITA,” sambungnya.

dr.Hasmuddin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan edukasi kepada keluarga pasien terkait prosedur operasi dan meminta persetujuan mereka.

“Pada pukul 15.30 WITA, keluarga juga diinformasikan mengenai biaya penanganan dan operasi, dengan penjelasan bahwa pelayanan tetap diberikan tanpa pembayaran di awal,” ungkap dr.Hasmuddin.

“Namun, pada pukul 15.45 WITA, keluarga tiba-tiba menolak operasi dan menandatangani surat penolakan tindakan operasi.  Pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan,” bebernya.

dr.Hasmuddin menambahkan, pada Minggu, 4 Mei 2025, pasien menunjukkan gejala gelisah dan sesak nafas, sehingga diberikan terapi oksigen.  “NGT dan kateter dilepas setelah pasien mengeluh sakit,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Senin, 5 Mei 2025, pasien dijadwalkan untuk foto thorax ulang, namun saat diantar ke ruang radiologi, pasien mengalami penurunan kesadaran.

“Setelah dilakukan observasi, pasien dinyatakan meninggal dunia di ruang perawatan pada pukul 10.15 WITA,” kata dr.Hasmuddin.

dr. Hasmuddin menegaskan bahwa RSUD Bahteramas telah memberikan penanganan medis terbaik sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pihak rumah sakit juga telah berupaya melakukan edukasi dan komunikasi yang baik dengan keluarga pasien,” pungkasnya.

Penulis : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.