Jasa Raharja Gandeng Claro Kendari Beri Diskon untuk Wajib Pajak Taat

oleh -16430 Dilihat
Suasana penandatangan kerjasama antara Jasa Raharja dengan Claro Kendari.

RADARKENDARI.COM – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, menggandeng Hotel Claro Kendari untuk memberikan diskon khusus bagi wajib pajak yang taat.

Kerja sama ini diimplementasikan melalui Perjanjian Kerjasama antara Samsat Kota Kendari dengan Hotel Claro Kendari.

Hotel Claro Kendari akan memberikan diskon sebesar 10 persen (tidak berlaku untuk harga promo) untuk setiap pembelian di Sunachi dan harga khusus sebesar Rp. 775 ribu (termasuk sarapan dan kolam renang) untuk tipe kamar Superior kepada pemilik kendaraan bermotor yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.

Cukup menunjukkan Notis Pajak atau bukti lunas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, para wajib pajak dapat menikmati diskon ini.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala UPTB Samsat Kota Kendari Ramlah, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kendari Sutriadi Tombili, dan Paur STNK Samsat Kendari yang diwakili oleh Pamin III Sie STNK, Syarifuddin bersama General Manager Hotel Claro, Syahrir Ramadan, dan disaksikan Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra, Abdillah.

“Upaya ini merupakan bagian dari Action Plan Tim Pembina Samsat Sulawesi Tenggara dalam memberikan stimulus dan ‘sweetener’ bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” jelas Abdillah, Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra.

Abdillah menambahkan bahwa Action Plan ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan menggandeng stakeholder lain (pihak swasta/merchant) untuk memberikan benefit/spesial diskon dari produk/jasa yang ditawarkan kepada masyarakat.

Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra yang terdiri dari Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra, sebelumnya telah berkolaborasi bersama 20 merchant yang tersebar di seluruh Provinsi Sultra.

Merchant yang dimaksud seperti di Kota Kendari: Pizza Hut Lippo, KFC, Sudut Kopi, Warkop Hj. Anto, Toko Paris, Bengkel Barokah Jaya, PT Kendari Berlian Motor, dan RS Hermina.

Di Kota Baubau: Pizza Hut dan KFC. Di Kabupaten Kolaka: Warkop 237 dan jasa pengiriman barang Kerta Gaya Pusaka (KGP). Di Kabupaten Konawe: Kedai Bang Towhil. Di Kabupaten Kolaka Utara: JR Tea dan Ummi Cake and Bakery.

Tim Pembina Samsat Provinsi Sultra juga telah melakukan komitmen bersama 22 mitra kerja, yaitu PT Pegadaian, Mandala Finance, Bank BRI Cabang Sam Ratulangi, Dinas ESDM, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Terminal Baruga dan Terminal Puuwatu, Bank BPR Bahteramas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi, dan beberapa instansi lainnya, untuk menjadikan pelunasan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai mandatory.

Sehingga pelunasan pajak kendaraan bermotor menjadi persyaratan yang tidak bisa ditinggalkan.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka kepatuhan di Provinsi Sultra yang masih tergolong rendah dibandingkan jumlah kendaraan yang ada.

“Kami berharap dengan adanya pemberian diskon oleh beberapa merchant serta pernyataan komitmen bersama ini, kami bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” tutup Abdillah.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya.

Laporan : Mutia 

Editor : Cici Purnamasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.