Kabar Gembira, THR ASN dan PPPK Pemkot Kendari Cair Mulai Hari Ini !

oleh -19729 Dilihat
Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina.

RADARKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya.

Pencairan THR yang dimulai hari ini, Senin (24/03/2025),  mengalokasikan dana sebesar Rp 35,5 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina.

Farida mengungkapkan, pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025.

“Pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu ASN dan PPPK dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Ibu Farida, Senin (24/03/2025).

Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini menambahkan bahwa proses pencairan THR dilakukan secara tertib dan transparan untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK Pemkot Kendari menerima haknya.

“pemerintah berharap pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kendari,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.