Kemenag Sultra Perjuangkan Hak THR dan TPG Guru Agama, Kabid Pakis : Data Guru Telah Dikirim ke Pusat

oleh -1840 Dilihat
Kantor Wilayah Kemenag Sultra. (FOTO : SULTRADEMO)

RADARKENDARI.COM – Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait polemik pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) sertifikasi guru agama Islam di Sultra.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Sultra, H. Muhammad Basri, menegaskan komitmen Kemenag dalam memperjuangkan hak para guru agama.

Kemenag Sultra telah menyelesaikan pendataan 4.939 guru agama dan 27 pengawas, dan data tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Agama Pusat untuk mempercepat proses pembayaran THR sertifikasi dan TPG.

Meskipun pembayaran dilakukan melalui Pemda, Kemenag Sultra terus berkoordinasi dan berupaya memastikan hak-hak guru agama terpenuhi.

“Kami tidak tinggal diam, kami terus berjuang agar hak-hak guru agama segera dibayarkan,” tegas Basri, Senin (14/04/2025).

“Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Kemenag Sultra dalam memperjuangkan kesejahteraan para guru agama,” pungkasnya.

Penulis : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.