Kerja Sama Apik Pemkot Kendari Tangani ODGJ Lewat Call Center 112

oleh -820 Dilihat
Kepala Dinsos Kota Kendari, Sudirham bersama Damkar saat mengamankan ODGJ yang dilaporkan warga malaluli layanan 112.

RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sekitar Masjid TVRI, Sabtu malam (14/6/2025).

Laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 112 langsung ditindaklanjuti.  Hanya dalam 10 menit, tim gabungan Dinas Sosial dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut dengan pendekatan humanis.

ODGJ kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto, menekankan kesiapsiagaan Call Center 112 selama 24 jam dan koordinasi antar instansi pemerintah dalam menangani laporan warga.

“Kami pastikan Call Center 112 tetap siaga 24 jam. Setiap laporan yang masuk langsung kami koordinasikan dengan OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Ini bukti bahwa Pemkot hadir dan siap melayani kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Sudirham, mengapresiasi kecepatan respons dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut.

“Kejadian ini menjadi bukti komitmen Pemkot Kendari dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif, khususnya dalam menangani kasus-kasus sosial yang melibatkan kelompok rentan,” kata Sudirham.

“Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Call Center 112 (gratis) untuk melaporkan kejadian serupa atau meminta bantuan darurat,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.