Komisi II DPR RI Kawal Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara

oleh -1349 Dilihat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra menyerahkan sertipikat hibah aset kepada Bupati Buton Tengah.

RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bapak Bahtra, menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara pada Rabu (28/05/2025).

Bahtra menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan DPR RI untuk mengatasi persoalan agraria yang menghambat pembangunan daerah.

Dalam Rakor tersebut, Bahtra menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, tanpa memandang perbedaan latar belakang, demi kepentingan rakyat.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya laporan masyarakat terkait penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah.

“Saya minta Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kecepatan dan respons dalam menangani laporan masyarakat,” kata Bahtra.

Bahtra juga mengapresiasi langkah konkret Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, terutama dalam penyelesaian masalah tanah wakaf.  Ia berharap proses penyelesaian ini dapat segera dituntaskan.

Komisi II DPR RI, lanjut Bahtra, siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, khususnya selama masa reses.

“Saya berencana turun langsung ke daerah, termasuk Kolaka Timur, untuk berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan setempat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan membutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya mengandalkan satu pihak saja.

Terakhir, Bahtra juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pertanahan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tudingan sepihak kepada BPN. “Saya harap semua pihak untuk bekerja sama dan menghindari saling menyalahkan,” cetusnya.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.