Kondusif! Polres Muna Sukses Mediasi Kasus di Pantai Meleura

oleh -1914 Dilihat

RADARKENDARI.COM, Raha, Sulawesi Tenggara – Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil memediasi kesalahpahaman yang terjadi antara warga dan aparat di kawasan wisata Pantai Meleura.

Pertemuan yang difasilitasi Polres Muna pada Sabtu, 5 April 2025, di kediaman La Rima, Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menghasilkan kesepakatan damai.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti aduan Darman, seorang warga yang merasa diperlakukan tidak adil dan nama baiknya tercemar pasca insiden yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025.

Pertemuan dihadiri oleh Kapolsek Katobu IPTU La Ode Alimusmin, Kasi Propam Polres Muna IPDA Muhtar, Kasi Humas IPDA Baharuddin, IPDA Herman AR. (Padal PAM Pantai Meleura), AIPDA Safrizal, S.Sos., Darman beserta keluarganya, dan beberapa warga Desa Lakarinta sebagai saksi.

IPDA Herman AR. dan AIPDA Safrizal mengakui adanya kekhilafan dalam menjalankan tugas dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Darman.

Permintaan maaf tersebut diterima oleh Darman.  Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Darman bukan pelaku tindak pidana dan tidak melakukan perlawanan terhadap aparat.

Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama.

Darman menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum. Pertemuan yang berlangsung kondusif berakhir pukul 13.45 WITA.

Mediasi ini menunjukkan komitmen Polres Muna dalam menyelesaikan masalah secara damai dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.