KUPP Molawe Bantah Tudingan Soal Limbah Morosi, Tegaskan SPB Terbit Lewat Sistem Online Inaportnet

oleh -405 Dilihat
KUPP Molawe membantah tudingan salah satu lembaga terkait dugaan keterlibatan dalam pengeluaran limbah di kawasan berikat Morosi, Kabupaten Konawe.

RADARKENDARI.ID – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe membantah tudingan salah satu lembaga terkait dugaan keterlibatan dalam pengeluaran limbah di kawasan berikat Morosi, Kabupaten Konawe.

Pihak KUPP menegaskan bahwa seluruh pelayanan pelayaran dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.

Kasi Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Sorindra, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi oleh pemohon.

Menurutnya, kapal tidak akan diizinkan berlayar apabila dokumen belum lengkap atau kewajiban terhadap negara belum diselesaikan.

“Jika dokumen lengkap dan kewajiban PNBP sudah dibayarkan ke negara, maka kapal dapat berlayar sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Sorindra menegaskan bahwa KUPP tidak memiliki kewenangan untuk menahan kapal apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh pemohon.

“Tidak ada pelicin. Kalau semua sudah lengkap, kapal pasti berangkat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sistem pelayanan pelabuhan telah menggunakan platform digital Inaportnet, sehingga seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan terintegrasi secara nasional.

Dengan sistem tersebut, kata dia, peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai prosedur dapat diminimalisir karena seluruh tahapan terekam secara elektronik.

“Sekarang semuanya sudah online melalui Inaportnet, sehingga prosesnya terbuka dan bisa dipantau,” jelasnya.

KUPP Molawe memastikan seluruh pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.