Mudahkan Warga Bayar PBB-P2, Bapenda Kota Kendari Goes To Kelurahan

oleh -24683 Dilihat
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada Camat Kendari Barat Amir Yusup di Balai Kota Kendari.

RADARKENDARI.COM, KENDARI – Kabar gembira bagi masyarakat kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Perkantoran dan Perdesaan (PBB-P2).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan jemput bola melalui Program Bapenda Kota Kendari Goes to Kelurahan mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 31 September 2024 mendatang.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Satria Damayanti mengatakan, program Bapenda Goes to Kelurahan merupakan bentuk kemudahan yang dihadirkan Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Nanti petugas kami akan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan, Perkantoran dan Perdesaan (PBB-P2) di beberapa kelurahan yang ada di 11 kecamatan Se-Kota Kendari,” ungkap Satria Damayanti, belum lama ini.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup sempatkan foto bersama pengurus Arokab Sultra di Rujab Wali Kota Kendari.

Satria Damayanti berharap, hadirnya layanan pembayaran pajak di Kantor Kelurahan bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk membayar PBB-P2.

Menurutnya, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia (WNI) mengingat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2016 dan Perwakilan Nomor 10 Tahun 2020 berbunyi tidak diberikan pelayanan publik terhadap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak termasuk jika menunggak pajak PBB-P2.

“Karena sudah menjadi sebuah kewajiban maka Pajak Bumi Bangunan, Perkantoran dan Perdesaan (PBB-P2) harus dibayar oleh masyarakat. Pajak yang diberikan oleh masyarakat sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan daerah dan masyarakat,” kata Satria Damayanti.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti saat dikonfirmasi awak media terkait PBB-P2.

Sekedar informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka layanan pembayaran pajak di 26 kantor kelurahan di 11 kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Perdana dibuka di Kantor Kelurahan Anggilowu (Kecamatan Mandonga) pada tanggal 3 September 2024 dan titik terakhir di Kantor Kelurahan Tobimeita (Kecamatan Nambo) pada tanggal 30 September 2024. (adv/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.