RADARKENDARI.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen menekan prevalensi stunting. Itu diwujudkan melalui rembuk stunting yang digelar belum lama ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, rembuk stunting penting dilakukan dalam rangka meneguhkan komitmen menekan angka stunting di Kota Lulo.

“Kami menekankan pentingnya kolaborasi multisektor dalam upaya penurunan angka stunting yang masih cukup tinggi dibeberapa wilayah tertentu,” ungkap Ridwansyah Taridala.
Sekedar informasi, prevalensi stunting di Kota Kendari mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2023, prevalensi stunting Kota Kendari tercatat sebesar 25,7 persen. Meningkat jika dibandingkan sebelumnya (2022) hanya 19,5 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, prevalensi stunting cenderung fluktuatif. Pasalnya, berdasarkan hasil survei tiga tahun terakhir, angka stunting di Kota Kendari terus mengalami perubahan (2021=24 persen, 2022=19,5 persen, 2023=25,7 persen).
Ridwansyah tak menampik jika angka stunting Kota Kendari hasil SSGI cukup tinggi. Penyebabnya karena pola hidup masyarakat yang kurang baik seperti kebiasaan merokok.
“Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Masyarakat kita masih punya kebiasaan merokok. Presentasenya mencapai 71,81 persen,” ungkap Ridwansyah Taridala.

Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani masalah stunting harus proaktif melakukan sosialisasi dan edukasi sebagai upaya intervensi menurunkan prevalensi masalah gagal tumbuh pada anak ini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, faktor determinan balita stunting di Kota Kendari yakni kebiasaan merokok 71,81 persen, belum memiliki kartu Badan Penyedia Jaminan SosialĀ (BPJS) Kesehatan 54,94 persen, ibu hamil tidak memeriksakan kehamilan sesuai standar 9,88 persen, adanya penyakit penyerta 4,82 persen, dan cacingan 0,24 persen.
Selanjutnya, sebanyak 10 Kelurahan memiliki status merah anak penderita stunting meliputi Kelurahan Punggaloba, Dapu-dapura, Kasilampe, Punggolaka, Lalodati, Kendari Caddi, Mokoau, Purirano, Wuawua, dan Kelurahan Sodoha. (wan)