RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari menandai tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik dengan peluncuran resmi layanan darurat terpadu Call Center 112, Selasa (10/6).
Acara peluncuran yang bertepatan dengan ekspose 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran., SKM dan Sudirman, ini menandai integrasi Kota Kendari ke dalam sistem layanan darurat nasional.
Call Center 112 merupakan satu nomor tunggal yang dapat dihubungi warga Kota Kendari untuk berbagai situasi darurat, termasuk kebakaran, kecelakaan, dan gangguan keamanan.
Dengan sistem terpadu ini, diharapkan respon pemerintah terhadap kejadian darurat akan lebih cepat dan efektif.
Sertifikat resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang diserahkan pada acara tersebut, menegaskan status Kota Kendari sebagai penyelenggara layanan darurat nasional.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran., SKM, dalam sambutannya menekankan pentingnya layanan ini bagi keselamatan dan keamanan warga.
“Peluncuran Call Center 112 merupakan bukti komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan layanan ini.
Kehadiran Call Center 112 diharapkan tidak hanya meningkatkan kecepatan respon terhadap situasi darurat, tetapi juga memberikan rasa tenang dan kepercayaan kepada masyarakat Kota Kendari.
Dengan satu nomor mudah diingat, warga dapat mengakses bantuan dengan cepat dan efisien di saat-saat kritis.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan layanan ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
Editor : Agus Setiawan