Pemkot Kendari Usul Pembangunan Rumah Singgah Atasi Anjal dan Gepeng

oleh -11585 Dilihat
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sudirham.

RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari mengusulkan pembangunan rumah singgah kepada pemerintah pusat untuk menangani permasalahan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng).

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Sudirham saat diwawancara pewarta media online RadarKendari.com mengenai rencana pembangunan sekolah rakyat yang nantinya juga berfungsi sebagai rumah singgah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sudirham, mengungkapkan hal ini sebagai upaya mengatasi tantangan besar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menangani anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Minimnya sarana pendukung, terutama ketidakadaan rumah singgah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, menjadi kendala utama.

Sudirham menjelaskan pentingnya rumah singgah untuk pembinaan Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis).

Rumah singgah yang ada saat ini di Sentra Meohai, milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai belum memadai.

Oleh karena itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari mengusulkan pembangunan rumah singgah baru ke pemerintah pusat dan berencana berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk pembinaan sementara.

Harapannya, rumah singgah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kelak akan memfasilitasi pembinaan Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis), baik secara mental maupun keterampilan untuk menunjang kehidupan mereka.

Saat ini, penanganan Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dilakukan melalui pemantauan, razia, dan edukasi di lapangan, termasuk larangan mengemis di lampu merah.

Anak-anak tersebut juga dibina dan diarahkan untuk belajar keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menunjukkan bahwa sebagian besar Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) berasal dari luar Kota Kendari, meskipun banyak yang sudah lama tinggal di kota ini.

Contoh plan (rencana) pembangunan rumah singgah yang akan diadopsi Pemerintah Kota Kendari.

Sudirham mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) di jalanan, sesuai peraturan dan undang-undangan yang berlaku.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari juga berencana memasang imbauan di tempat-tempat strategis untuk mendukung kampanye tersebut.

Sekedar informasi, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari tengah mengusulkan Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Terpadu diatas lahan 5 hektar.

Sekolah ini nantinya tidak hanya menyediakan pendidikan dasar mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetapi juga akan berfungsi sebagai pusat penanganan masalah sosial di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lokasi tersebut juga akan dikembangkan menjadi pusat rehabilitasi dan pembinaan bagi anak jalanan dan gelandangan.

Di dalam kompleks Sekolah Rakyat ini, rencananya akan dibangun rumah singgah untuk menampung anak jalanan dan anak terlantar.

Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan di bengkel kerja yang juga akan dibangun di lokasi tersebut.

Penulis : Agus Setiawan

Editor : Herdy Suparmanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.