Polda Sultra dan Bank Sultra Gelar Pelatihan Penyegaran Satpam Kualifikasi Gada Pratama

oleh -16894 Dilihat
Suasana pelatihan Penyegaran Satpam Kualifikasi Gada Pratama Tahap 1 2024 yang digelar Polda Sultra bekerjasama dengan Bank Sultra.

RADARKENDARI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra menyelenggarakan Pelatihan Penyegaran Satpam Kualifikasi Gada Pratama Tahap 1 2024, pada Bank Sultra di Wilayah Polda Sultra, bertempat di Aula Bank Sultra, sejak 3-5 Oktober 2024.

Tercatat, ada 37 satpam di Kota Kendari yang melakukan Pelatihan Penyegaran Satpam kualifikasi Gada Pratama Tahap I 2024. Dibuka langsung oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra, AKBP Yusuf M, S.H, M.H mewakili Dir Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW.,, S.H., S.I.K., M.H.

Turut dihadiri, diantaranya Direktur Umum Bank Sultra, Ronal Siahaan, S.E; Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Bank Sultra, dan Koordinator Security Bank Sultra.

Pelatihan Satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk menertibkan kembali Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang menjadi tanda keabsahan atau legalitas dalam menjalankan profesi Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.

“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai Anggota Satpam” kata AKBP Yusuf.

Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi” pungkas Kasubdit Binsatpam ini.

Diketahui, materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini, diantaranya Profesi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Peran Satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas. Terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan yang prima.

Laporan : Sumardin

Editor : Cici Purnamasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.