Polda Sultra Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 7 Kg Sabu Diamankan

oleh -1995 Dilihat
Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto memperlihatkan barang bukti narkoba yang diamankan dari pelaku.

RADARKENDARI.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dan mengamankan 7,418.72 gram sabu.

Satu tersangka, RBG (40), ditangkap di Kendari pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada 1 April 2025 tentang rencana pengiriman sabu dari Jakarta ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara pada bulan April atau Mei.

“Tim Opsnal Polda Sultra kemudian melakukan penyelidikan di jalur udara, perairan, dan darat,” ungkapnya saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Sultra, Senin (19/05/2035).

Lanjut Kristianto, Pada 7 Mei, informasi mengindikasikan pengiriman melalui jalur darat dari perbatasan Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara.

“Tim Opsnal mencurigai sebuah mobil Daihatsu Terios merah maron dan menghentikannya di Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” ungkap Iis Kristianto.

“Didalam mobil ditemukan 7 paket sabu seberat 7.418.72 gram yang disembunyikan dalam kotak teh Cina,” tambahnya.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, menambahkan tersangka RBG hanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan dari Malaysia melalui telepon genggam.

“Tugasnya mengambil sabu di perbatasan Bone-Sinjai, Sulawesi Selatan, dan mengantarnya ke Kendari dengan upah Rp 17 juta,” ungkap Dwi Irianto.

Ia memastikan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki pengendali dan penerima sabu untuk mengungkap seluruh jaringan.

“RBG dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.