Polres Konsel Tahan Dua Pelaku Penganiaya Anggota Polri di Tinanggea

oleh -295 Dilihat
Wakapolres Konsel, Kompol Dedi Hartoyo (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Konsel AKP AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan anggota Polri di Tinanggea.

Andoolo, RadarKendari.com – Polres Konawe Selatan (Konsel) menahan pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (13/03/2024).

Wakapolres Konsel, Kompol Dedi Hartoyo mengungkapkan, kedua pelaku yang ditahan berinisial F (31) dan I (24). Keduanya ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan.

Kompol Dedi Hartoyo menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang menyebabkan personel Polri mengalami luka saat bertugas.

Kejadiannya pada Minggu 10 Maret 2024 sekitar Pukul 00.10 Wita di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

Lanjut dia, Anggota Polri Aipda Darni dan Aipda Arifin melaksanakan Pam pesta perkawinan. Selesai melaksanakan Pam lanjut melaksanakan patroli malam, tepat di jalan umum melihat para pelaku F dan I sedang minum minuman keras.

“Pada saat diingatkan dan diarahkan untuk pulang, 2 orang pelaku menolak dan melawan. Kedua pelaku pulang mengambil sajam untuk melakukan perlawanan terhadap Anggota yang melaksanakan tugas patroli, sehingga mengakibatkan porsonil polri mengalami luka robek pada tangan kanan yakni dari lengan sampai telapak tangan,” ungkap Dedi Hartoyo.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Dedi, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan yang telah ditemukan yakni tersangka.

“Atas perbuatan dan alat bukti yang cukup, para pelaku resmi ditahan dan dijerat Pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHP Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan penjabat yang sedang menjalanankan tugas yang syah, jika kejahatan dan perbuatan itu mengakibatkan luka-luka pidana penjara paling lama 8 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Sekedar informasi, kasus penganiayaan terhadap personel Polri yang dianiaya warga ditangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.