RADARKENDARI.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari secara resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kendari tahun 2025.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2025 berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, kemarin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, RAPBD Kota Kendari tahun 2025 telah dibahas bersama tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kota Kendari dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Dokumen APBD tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan, termasuk arah kebijakan Kota Kendari tahun 2025.
“Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan kemudahan investasi,” ungkap Yusup.
Selanjutnya, dokumen RAPBD Kota Kendari ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kemudian akan ditetapkan oleh DPRD Kota Kendari.
Selain penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD, DPRD dan Pemerintah Kota Kendari juga menandatangani deklarasi pokok pikiran DPRD Kota Kendari tahun 2025.
Editor : Cici Purnamasari