RADARKENDARI.COM – Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Herman Mulawarman, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) remisi Idul Fitri dari pemerintah pusat.
Proses pengajuan remisi masih berlangsung, dan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan belum lengkap.
Oleh karena itu, pemberian remisi Idul Fitri di Lapas Kendari masih menunggu SK tersebut.
Pihak Lapas Kendari terus berupaya melengkapi data WBP agar proses pengajuan remisi dapat segera diselesaikan.
Laporan : Redaksi