Radarkendari.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencatat dalam waktu kurang dari satu bulan, sebanyak 5.982 panggilan masuk ke Call Center 112. Layanan panggilan darurat yang baru diluncurkan dalam rangka Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari ini langsung mendapat respon tinggi dari masyarakat.
Layanan Call Center 112 dapat diakses gratis, cukup dengan menekan 112 dari ponsel tanpa pulsa, untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, permintaan ambulance, serta gangguan keamanan dan ketertiban umum. Seluruh laporan akan langsung diterima oleh petugas Call Taker, dan diteruskan ke OPD teknis terkait melalui sistem dispatcher untuk ditangani secara cepat.

Sistem ini dilengkapi fitur perekaman otomatis yang mencatat suara penelepon, nomor telepon, serta titik lokasi pelapor melalui GPS, sehingga laporan dapat diverifikasi secara akurat dan real-time oleh petugas.
Berdasarkan evaluasi awal selama dua puluh hari layanan berjalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari mencatat beberapa data penting berikut:
Jumlah total panggilan masuk: 5.982, Panggilan dalam antrean: 2.238
(Panggilan yang belum dijawab namun sudah tercatat dalam sistem sebagai notifikasikan). Panggilan tidak terjawab: 3.744, yang terdiri dari, Panggilan valid: 2.522, Komunikasi berdurasi di atas 10 detik, namun sebagian besar bukan kondisi darurat, melainkan konsultasi atau informasi umum. Panggilan tidak valid (prank/ghost call): 1.223.

Didominasi oleh panggilan iseng tanpa suara atau langsung ditutup. Jumlah ini mencapai sekitar 33% dari total panggilan, dan sangat mengganggu efisiensi layanan.
Laporan darurat yang ditindaklanjuti langsung: 166 laporan. Merupakan aduan yang terverifikasi sebagai kedaruratan dan segera ditangani oleh OPD teknis di lapangan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, namun masih banyak yang belum memahami peruntukan nomor darurat 112. Beberapa aduan seperti ponsel terkunci atau SIM card terblokir seharusnya tidak dilaporkan ke layanan ini. Bahkan ditemukan laporan fiktif yang menyebabkan petugas turun ke lapangan tanpa adanya kejadian nyata.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan ini. Prank call bukan hanya mengganggu, tetapi juga dapat menunda penanganan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sahuriyanto.
Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa tingginya jumlah panggilan masuk merupakan indikator bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya layanan darurat.
“Layanan 112 ini adalah jembatan cepat antara masyarakat dan pemerintah. Namun angka prank call yang tinggi juga jadi perhatian serius. Edukasi masyarakat menjadi prioritas utama ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar respons yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Kepala Bidang E-Government, Hery, menegaskan bahwa Call Center 112 menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa selain sebagai jalur komunikasi darurat, sistem ini juga berfungsi sebagai pusat data yang dapat dimanfaatkan untuk memetakan potensi risiko dan kebutuhan layanan langsung di masyarakat.
“Laporan yang masuk secara otomatis tersimpan lengkap, termasuk suara penelpon, nomor telepon, dan titik lokasi. Ini sangat membantu kami dalam memetakan pola kejadian di lapangan dan bisa menjadi dasar kebijakan cepat,” jelas Hery.
Ia menambahkan bahwa aduan masyarakat tidak hanya terkait bencana atau kecelakaan, tetapi juga menyangkut pelayanan umum seperti gangguan PLN, lampu jalan, PDAM, hingga permintaan ambulans. Menurutnya, data tersebut dapat dijadikan alat bantu dalam menyusun inventarisasi permasalahan kota secara digital dan terukur.
Pemerintah Kota Kendari mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat yang sebenarnya. Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses cepat, mudah, dan responsif kepada warga. Satu laporan tidak bertanggung jawab dapat menghambat penanganan satu nyawa yang benar-benar membutuhkan bantuan. (ADV)