RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Mandiri Tunas Finance (MTF) memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di kantor cabang Kendari beberapa waktu lalu.
MTF menyatakan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat dan konsumen, serta menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan layanan.
Perusahaan telah memverifikasi laporan dari debitur, Sugianto, dan menindaklanjuti secara administratif.
Sebagai bukti komitmen penyelesaian masalah, Kepala Divisi Corporate Secretary, Dadan Hamdhani, menyatakan bahwa BPKB Sugianto telah dikembalikan pada tanggal 20 Juni 2025.
“Dengan demikian, permasalahan dianggap selesai dan tidak ada sengketa lanjutan,” ungkap Dadan, Senin (23/06/2025).
MTF menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan profesional dan akuntabel di seluruh Indonesia, berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta tunduk pada regulasi OJK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Agus Setiawan