RADARKENDARI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Press Gathering dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 di Hotel Horison Kendari, Selasa (09/12/2025).
Acara yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan mendiskusikan upaya pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi di Bumi Anoa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, rekan-rekan insan pers, serta perwakilan dari Universitas di Kendari.
Kepala Seksi (Kasi) 4 Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Purnama, membuka acara dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan forum untuk sharing-sharing pengetahuan, tukar pengetahuan, serta pemaparan penyuluhan hukum dan capaian kinerja Kejati Sultra.
“Pada pagi ini kita berada di tempat ini untuk mengadakan ataupun sharing-sharing pengetahuan, tukar pengetahuan, penyuluhan ataupun pemaparan penyuluhan hukum dan capaian kinerja yang ada di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar Purnama.
Dalam sesi pemaparan, agenda dibagi menjadi dua fokus utama: Tindak Kejahatan Korupsi: Dipaparkan oleh Plt. Kasi Penerangan Hukum dan Capaian Kinerja Kejati Sultra Tahun 2025: Disampaikan oleh Yusran dari Bidang Pidana Khusus.
Purnama juga menekankan pentingnya kolaborasi dan diskusi terbuka dalam upaya anti-korupsi. Sesi berikutnya secara simultan akan diisi dengan tanya jawab dan diskusi antara Kejati Sultra dan peserta.
“Secara simultan akan akan buka ruang bersama di dalam penanganan maupun tindak pidana korupsi dan pencegahannya. Kami harap masyarakat mendukung pelaksanaan penanganan tindak pidana korupsi sebagaimana hari ini dengan tema berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat,” tutupnya.
Penulis : Agus Setiawan










