RADARKENDARI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bersama Bank Sultra bersinergi dalam mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, memasuki Bulang September 2024 atau tepatnya masa jatuh tempo setiap 30 september, pihaknya menghadirkan kemudahan kepala masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa langsung datang ke teller bank.
“Yang belum berkesempatan melakukan pembayaran, maka kami dari Bapenda datang di kelurahan-kelurahan bersama Bank Sultra mendekatkan pelayanan pembayaran PBB kepada masyarakat,” ujar Satria Damayanti.
Program yang diberi nama goes to kelurahan ini, lanjut mantan Kadis DPM-PTSP dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama sampai dengan 30 September, sedangkan gelombang kedua akan menyusul hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dan beberapa realisasi terhadap pendapatan PBB itu sudah tiga kali lipat dari hari-hari biasa. Semoga target PBB kita yang Rp22 Miliar bisa tercapai,” pungkasnya. (her)